- Antisipasi PMK, Polisi Lakukan Penyekatan Angkutan Hewan Ternak di Perbatasan Krian
Guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar tidak semakin meluas, anggota Polsek Krian bersama pihak terkait terus melakukan pengawasan terhadap hewan ternak. Khususnya lalu lintas angkutan hewan ternak.
Pengawasan hewan ternak tersebut, dengan melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan pengangkut hewan ternak. Berlangsung pada minggu (07/8/2022) di Jalan Raya Simpang Empat By Pass Krian, Sidoarjo.
Penyekatan ini sengaja terus dilakukan lantaran, setelah hari raya kurban. Untuk memastikan sapi – sapi yang masuk atau keluar kawasan Kabupaten Sidoarjo melalui jalur barat dari arah Gresik dan Mojokerto, tidak ada yang terjangkit dan memutus rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolsek Krian Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, selain melakukan giat pemantauan pemeriksaan dan penyekatan terhadap kendaraan atau truk yang mengangkut hewan sapi, petugas juga memberikan imbauan harkamtibmas kepada para supir dan pemilik hewan sapi.
“Agar tidak membawa, menjual dan memotong hewan sapi yg terjangkit PMK,” ujarnya.
Selama giat penyekatan, petugas tidak menemukan kendaraan yang mengangkut hewan sapi tanpa dilengkapi surat keterangan sehat dari dinas terkait, yang masuk ke wilayah Krian. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali dan petugas tetap melakukan pemantauan.
“Dan pengawasan terhadap kendaraan atau truk yang melintas,” terangnya.
Sementara itu, salah satu supir truk pengangkut materil, mengaku kaget dengan adanya petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Lantaran dikira ada razia kendaraan truk semua angkutan oleh petugas gabungan.
“Ya sempat kaget mas, ternyata pemeriksaan kendaraan pengangkut hewan ternak,” ujar Tri, pengemudi truk.
Discussion about this post