Polresta Sidoarjo – Polsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo berikan kemudahan dalam layanan Pengurusan SKCK secara online kepada masyarakat.
layanan penerbitan SKCK online melalui laman website skckonline.polrestasidoarjo.com.
Memudahkan bagi pemohon untuk mengisi data pemohon dan maksud serta keperluan pembuatan SKCK.
dilaman website tersebut sudah dijelaskan persyaratan apa saja yg perlu dilengkapi oleh pemohon. hal ini guna mempermudah bagi masyarakat yang hendak mengurus SKCK.
Kapolsek Tanggulangin menuturkan bahwa Polresta Sidoarjo dalam hal ini Polsek Tanggulangin selalu berinovasi dalam pelayanan SKCK, kemudahan dan kenyamanan diberikan tanpa harus berlama lama untuk mengurus SKCK.
Sesuai PP No 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada POLRI., layanan penerbitan SKCK dikenakan tarif sebesar Rp 30.000,- tanpa ada tambahan biaya lainnya.
Untuk melakukan pembayaran SKCK Online Sidoarjo dapat dilakukan melalui teller Bank BRI atau transfer melalui mesin ATM di rekening BRI : 0086-10-002730-30-4 An. BPN 165 atas nama POLRESTA SIDOARJO.
Adapun bukti pembayaran berupa Slip pembayaran bank atau bukti struk transfer melalui transaksi mesin ATM akan diperlukan dilampirkan sebagai salah satu pelengkap berkas persyaratan SKCK saat proses verifikasi sebelum dilakukan pencetakan di ruang pelayanan SKCK Polsek Tanggulangin. Jumat, 27/10/23
Discussion about this post