POLRESTA SIDOARJO – Polsek Porong Polresta Sidoarjo melaksanakan kegiatan patroli hunting. Patroli hunting dilaksanakan untuk mengantisipasi kejadian gangguan dan ketertiban masyarakat.“Serta untuk mencegah kerumunan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau pemuda,” kata Kapolsek Porong Kompol ROCHSUL SH yang memimpin kegiatan patroli.
Kompol ROCHSUL menerangkan, antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di antaranya menyasar atau mencegah terjadinya tindak pidana 3C yaitu Curat (perampokan dengan pemberatan), Curas (perampokan dengan kekerasan), dan Curanmor (perampokan kendaraan bermotor).Kata Kompol ROCHSUL, kejahatan 3C merupakan bagian dari kejahatan jalanan (street crime) yang harus diantisipasi agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Dengan patroli itu, ROCHSUL berharap wilayah menjadi aman dan masyarakat terhindar dari korban tindak pidana.
“Patroli secara rutin kami laksanakan untuk mencegah pencegahan pidana agar masyarakat aman,” ujar Kompol ROCHSUL SH
Selain itu, fokus patroli berburu juga untuk mencegah kerumunan. Pada malam Minggu, biasanya kelompok pemuda nongkrong di suatu tempat yang berujung pada kerumunan. Selain melanggar protokol kesehatan, kerumunan juga rawan berujung pada aksi tawuran. Kerumunan terutama dari pemuda juga kerap digunakan untuk ajang balap liar. Hal-hal yang menjadi fokus antisipasi.
“Patroli juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan. Akan kami bubarkan karena melanggar protokol kesehatan, ”terang ROCHSUL “Selama kegiatan patroli berlangsung, wilayah hukum Polsek Porong Polresta Sidoarjo dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kompol ROCHSUL SH.
Discussion about this post