Polresta Sidoarjo – Pemerintah telah mengumumkan dan memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, dengan diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Akan tetapi untuk kegiatan yang berada di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap diharus menggunakan masker serta masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Dengan adanya kebijakan pemerintah pelonggran penggunaan masker Polsek Buduran tetap melaksanakan patrolinya Rabu (08/06) dengan sasaran warkop, Cafe dan tempat kerumunan masyarakat di area tertutup yang berada di Kapling DPR Pagerwojo, Jln. Raya Buduran dan di kawasan Maseum Empu Tantular, kegiatan tersebut untuk memperingatkan atau mengimbau terhadap Warga /masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak dan berkerumun dari kegiatan tersebut warga masyarakat memahami yang dilonggarkan tidak menggunakan masker hanya di area terbuka yang tidak padat orannya. Kebijakan pelonggaran penggunaan masker ini tidak disalah artikan oleh masyarakat bahwa sekarang sudah bisa tidak menggunakan masker di segala tempat hal tersebut dikawatirkan akan memicu peningkatan kasus covid 19 lagi, karena sampai sekarang kasus covid masih tetapi sedikit,” ungkap Kanit Binmas Ipda Sutarno, SH.
Kapolsek Buduran Kompol Herry Setyo Susanto S.E menegaskan “bahwa kegiatan patroli yang di laksanakan oleh Polsek Buduran Polrsta Sidoarjo memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker diarea yang tertutup, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun meskipun pemerintah telah memberikan kebijksanaan melonggarkan penggunaan masker hanya untuk diarea terbuka dan sedikit orangnya, akan tetapi untuk area tertutup memakai masker masih dianjurkan karena diarea tertutup minimnya sirkulasi udara, memberikan himbauan yang dilaksanakan Polsek Buduran Polresta Sidoarjo untuk mencegah meingkatnya kasus covid 19 lagi, tegas Kapolsek. (humsbdr)
Discussion about this post