Polresta Sidoarjo – Wujud pelayanan Kepolisian terhadap masysrakat adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tidak bertele-tele serta transparansi. Hal tersebut yang telah dilaksanakan oleh Unit Intel Polsek Buduran Polresta Sidoarjo dalam memberikan melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Seperti yang dilaksanakan Aiptu Umi Kalsum selaku Panit Urmin Intel Polsek Buduran Polresta Sidoarjo pada kamis (15/07/2022) memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mengajukan permohonanan pembuatan SKCK yang akan dipergunakan untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan sekolah.
Dimana mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Buduran baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani secara baik dengan mengutamakan sikap humanis, senyum, sapa dan salam.
Terkait dengan penyebaran Covid 19 setiap masyarakat yang akan mengurus SKCK selalu dihimbau untuk memcuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir yang telah disediakan serta selalu menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Kapolsek Buduran Kompol Hary Setyo Susanto, S.E menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Buduran dengan berpedoman 3C (Senyum, Salam, Sapa). Sehingga Warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Buduran. (hmsbdr)
Discussion about this post