IPTU M. Rohman, Kanit Reskrim Polsek Tarik, Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, mengadakan kegiatan pemahaman dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Balai Desa Singogalih, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Singogalih, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Singogalih, serta Tokoh Pemuda dan anggota Karang Taruna Desa Singogalih.
Dalam penyuluhan ini, IPTU M. Rohman memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Ia juga menjelaskan mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta tindakan hukum yang akan diterapkan bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran Kepala Desa Singogalih, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Singogalih dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Selain itu, kehadiran tokoh pemuda dan anggota karang taruna Desa Singogalih juga memperkuat upaya sosialisasi ini di kalangan generasi muda, yang rentan terhadap pengaruh negatif narkoba.
IPTU M. Rohman menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Kita harus bersatu dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba bagi generasi kita,” ujarnya.
Kegiatan pemahaman dan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Desa Singogalih ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tarik dalam mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Dengan pengetahuan dan kesadaran yang meningkat di masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat dan aman dari ancaman narkoba.
Discussion about this post