POLRESTA SIDOARJO – Kegiatan pengaturan lalu lintas di jalur dalam wilayah Polsek Taman Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, dilaksanakan oleh Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Abdul Cholik selaku anggota Unit Lantas, Senin, (11/12/2023)
Pengaturan lalu lintas di simpang 3 rel KA Ketegan, Taman, dilaksanakan pada pukul 06.00 Wib dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Taman. Sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas.
Tidak hanya melaksanakan pengaturan namun Aiptu Cholik juga menghimbau warga sekitar agar selalu mematuhi peraturan berkendara di jalan raya meskipun tidak ada Polisi yang menjaga.
“Hal yang demikian merupakan tanggung jawab kita semua, kita harus saling menjaga dan berhati-hati pada saat berkendara, sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain,” jelas Aiptu Cholik.
Selama pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Discussion about this post