Polresta Sidoarjo – Dalam pelayanan publik Polri kepada masyarakat. Polsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo berikan layanan Pengurusan SKCK secara online. 27/05.
layanan Pengurusan SKCK online pemohon melakukan registrasi melalui laman skckonline.polrestasidoarjo.com.
Memudahkan untuk mengisi data pemohon dan maksud serta keperluan pembuatan SKCK.
dilaman website dijelaskan persyaratan apa saja yg perlu dilengkapi. hal ini guna mempermudah bagi masyarakat yang hendak mengurus SKCK. Sehingga bisa dipersiapkan oleh pemohon.
Kapolsek Tanggulangin AKP I.G.P. ATMA GIRI, SH., MH. menuturkan bahwa Polresta Sidoarjo dalam hal ini Polsek Tanggulangin selalu berinovasi dalam pelayanan SKCK, kemudahan dan kenyamanan diberikan tanpa harus berlama lama untuk mengurus SKCK.
Sesuai PP No 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada POLRI., layanan penerbitan SKCK dikenakan tarif sebesar Rp 30.000,- tanpa ada tambahan biaya lainnya.
Untuk melakukan pembayaran SKCK Online Sidoarjo dapat dilakukan melalui teller Bank BRI atau mesin ATM di rekening BRI : 0086-10-002730-30-4 An. BPN 165 atas nama POLRESTA SIDOARJO.
Adapun bukti pembayaran berupa Slip pembayaran bank atau bukti struk transfer melalui transaksi mesin ATM akan diperlukan sebagai pelengkap berkas persyaratan SKCK saat proses verifikasi sebelum dilakukan pencetakan di ruang pelayanan SKCK Polsek Tanggulangin.
Discussion about this post